Struktur Organisasi

Struktur Organisasi

Struktur Organisasi Kec Jetis Dinas Sosial Kec Jetis berdasarkan Peraturan Daerah Kec Jetis Nomor 11 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Penyusunan Organisasi Perangkat Daerah Kec Jetis, sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2020, Dalam penyelenggaraan Program dan Kegiatan Kec Jetis Dinas Sosial Kec Jetis, Kepala Dinas Dinas dibantu oleh Perangkat Dinas yang meliputi:

  • Sekretaris

- Kasubbag. Administrasi Umum Dan Kepegawaian

- JF Analis Kebijakan Ahli Muda

  • Kabid. Perlindungan, Jaminan dan Rehabilitasi Sosial

- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda

- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda

  • Kabid. Pemberdayaan Sosial dan Fakir Miskin

- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda

- JF Penyuluh Sosial Ahli Muda

  • Kabid. Pemberdayaan Perempuan

- JF Analis Kebijakan Ahli Muda

- JF Analis Kebijakan Ahli Muda

  • Kabid. Perlindungan Anak

- JF Analis Kebijakan Ahli Muda

- JF Analis Kebijakan Ahli Muda

  • UPTD-PPA Kec Jetis
  • Untuk lebih jelasnya struktur Organisasi Kec Jetis Dinas Sosial Kec Jetis, dapat dilihat pada gambar berikut:


Tugas perangkat dinas